TKB90: 95,2%
Tentang
Hubungi Kami
TKB90: 95,2%
  • Tentang
  • Hubungi Kami

Keterbukaan Umum

1. Mekanisme Pengaduan Pengguna

  1. Pengajuan dan Penerimaan Pengaduan

    Pengguna dapat menyampaikan pengaduan terhadap layanan yang disediakan perseroan pada customer service findaya sebagaimana tertera pada website perusahaan atau aplikasi lain yang bekerjasama dengan perusahaan

  2. Penanganan Pengaduan

    Customer Service kami setiap menerima pengaduan akan melakukan analisa atas pengaduan yang dilakukan dan membagi pengaduan dalam 2 (dua) kategori yaitu:

    • Pengaduan yang memerlukan eskalasi ke divisi terkait atau rekan usaha yang bekerjasama dengan Perusahaan untuk memasarkan produk; atau
    • Pengaduan yang tidak memerlukan eskalasi karena dapat langsung diselesaikan sesuai dengan standar operasional prosedur customer service kami

    Jam kerja pelayanan pengaduan pengguna adalah setiap hari kalender mulai pukul 08.00 WIB s.d 21.00 WIB

    Prinsip dasar pengaduan pengguna yang harus selalu diterapkan yaitu:

    • Sopan dan hormat kepada Pengguna;
    • Menggunakan bahasa yang baku; dan
    • Berorientasi kepada kepuasan Pengguna dan fokus pada penyelesaian pengaduan
  3. Penyelesaian Pengaduan

    Customer Service akan memberikan solusi dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Pengaduan yang tidak memerlukan eskalasi: sesuai dengan standar operasional prosedur customer service; atau
    • Pengaduan yang memerlukan eskalasi: sesuai dengan analisa dan/atau data yang diberikan oleh divisi atau rekan usaha terkait

    Standar ketentuan jangka waktu penyelesaian pengaduan yang diterapkan adalah sebagai berikut:

    Pengaduan tertulis:

    • Tanpa eskalasi : 24 jam
    • Dengan eskalasi : 3 sampai dengan 20 Hari Kerja

    Secara Lisan:

    Maksimal 5 Hari Kerja

  4. Pelaporan Pengaduan kepada OJK

    Sebagai penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan, perusahaan akan menyampaikan laporan berkala terkait pengaduan pengguna sebagai berikut:

    • Laporan pengaduan pengguna bulanan; dan
    • Laporan pengaduan pengguna triwulan.

    Format laporan adalah sebagaimana diinformasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan dari waktu ke waktu kepada kami.

2. Pelaksanaan Sosialisasi Inklusi Keuangan

Sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77 Tahun 2016, Perusahaan diwajibkan untuk mendukung pelaksanaan sosialisasi dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban tersebut, berikut di bawah merupakan data hasil pelaksanaan sosialisasi inklusi keuangan yang telah dilakukan perusahaan

Nama Kota   Total Penyelenggara
 Telah terlaksana 2017 Telah terlaksana 2018   Terlaksana 2019  Rencana 2019
 Jawa    
 Jakarta    4 kali    
 Bekasi    1 kali    
 Bogor    1 kali    
 Total    6 kali    
Luar Jawa     
 Medan   1 kali    
Batam   1 kali    
Jambi   1 kali    
Lampung   1 kali    
Makassar   1 kali    
Bali   1 kali     
Total   6 kali    
Grand Total   12 kali    

3. Data Pelaksanaan Layanan Pinjaman (per April 2022)

  1. TKB 90

    95,2%

  2. Total Akumulasi Pinjaman Sejak Berdiri

    Rp8,957.567.218.609

  3. Total Akumulasi Pinjaman Sepanjang Tahun Berjalan

    Rp1.994.977.813.717

  4. Total Outstanding Pinjaman

    Rp281.755.935.027

  5. Jumlah Akumulasi Peminjam
    1. Total Peminjam

      3.380.436

    2. Perseorangan

      3.380.436

    3. Badan Hukum

      246

  6. Jumlah Peminjam Aktif
    1. Total Peminjam Aktif

      1.200.526

    2. Perseorangan

      1.200.526

    3. Badan Hukum

      0

  7. Total Biaya dari Pinjaman Terendah dan Tertinggi
    1. Nilai Pinjaman Terendah
      1. Nilai Pinjaman: Rp50
      2. Nilai uang yang diterima peminjam: Rp50
      3. Nilai uang yang harus dikembalikan: Rp50
      4. Total Biaya: Rp0
      5. Persentase total biaya per hari: 0%
    2. Nilai Pinjaman Tertinggi
      1. Nilai Pinjaman: Rp1.963.636.364
      2. Nilai uang yang diterima peminjam: Rp1.914.545.455
      3. Nilai uang yang harus dikembalikan: Rp1.963.636.364
      4. Total Biaya: Rp49.090.909
      5. Persentase total biaya per hari: 0,03%

4. Profil Pemegang Saham, Direksi, dan Dewan Komisaris

  1. Pemegang Saham
    1. PT Mapan Global Tech

      PT Mapan Global Tech merupakan perusahaan yang didirikan oleh Aldi Haryo Pratomo untuk mengembangkan teknologi informasi yang dapat mendukung inklusi keuangan ke masyarakat salah satunya melalui Findaya sebagai penyelenggara pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.


    2. Aldi Haryo Pratomo 

      Aldi Haryo Pratomo merupakan pendiri Perseroan. Aldi Haryo Pratomo sendiri pada saat pendirian Perseroan merupakan pendiri dari Arisan Mapan yang merupakan penyedia layanan arisan barang yang membantu dan memudahkan Ketua Arisan dan anggota nya untuk membeli barang berkualitas secara Bersama-sama. Pendirian Perseroan dan Arisan Mapan oleh Aldi Haryo Pratomo merupakan komitmen beliau untuk dapat meningkatkan akses keuangan untuk masyarakat unbanked dan underbanked.


  2. Direksi
    1. Kinantia

      Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan inklusi keuangan, Kinantia menjabat sebagai Direktur Utama dengan tugas untuk memimpin kegiatan usaha perusahaan sesuai dengan Anggaran Dasar dan kepentingan perusahaan terutama untuk menjalankan langkah bisnis strategis perusahaan, risiko dan corporate affair perusahaan.


    2. Shinta Loekito

      Memiliki pengalaman di bidang kepatuhan pada beberapa lembaga jasa keuangan, Shinta Loekito menjabat sebagai Direktur Kepatuhan perusahaan untuk mendukung kepatuhan perusahaan pada ketentuan hukum yang berlaku dan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik.


  3. Dewan Komisaris
    1. Budi Purnama Gandasoebrata

      Memiliki pengalaman di bidang kepatuhan dan risiko pada jasa pembayaran, Budi Purnama Gandasoebrata menjabat sebagai Komisaris Utama perusahaan untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi perusahaan terutama mengenai kepatuhan dan komunikasi dengan pemegang kepentingan


    2. Leka Madiadipoera

      Memiliki pengalaman panjang di berbagai lembaga jasa keuangan di Indonesia, Leka Madiadipoera menjabat sebagai Komisaris perusahaan untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi perusahaan terutama mengenai langkah bisnis strategis perusahaan.


KETERBUKAAN INFORMASI BIAYA

  • Biaya yang timbul dari pinjaman

    • Biaya di muka (upfront fee):

      • GoPayLater: Tidak ada

      • GoModal: Biaya administrasi 3% dipotong dari pokok pinjaman pada saat pencairan

    • Bunga:

      • GoPayLater: Tidak ada

      • GoModal: Mulai dari 2.5% per bulan

    • Biaya asuransi: Tidak ada

    • Biaya pendaftaran jaminan: Tidak ada

    • Provisi:

      • GoPayLater: Tidak ada

      • GoModal: 3% dari nilai pinjaman

    • Biaya keterlambatan:

      • GoPayLater: Rp 2.000/hari

      • GoModal: 6% dari jumlah keterlambatan

    • Biaya pelunasan dipercepat: tidak ada

    • Biaya lainnya:

      • GoPayLater: Biaya langganan, sesuai pilihan peminjam

      • GoModal: Tidak ada

  • Beban dan biaya administrasi perpajakan yang menjadi beban Pemberi Pinjaman dan Penerima Pinjaman: Tidak ada

KETERBUKAAN METODE SUKU BUNGA

  • Tingkat suku bunga dan simulasi perhitungannya 

  • GoPayLater

    • Limit: Rp500.000

    • Jumlah pinjaman: Rp400.000

    • Tenor pinjaman: 1 bulan kalender

    • Tanggal penarikan: 5 Agustus 2021

    • Term pembayaran: Jatuh tempo pada hari terakhir bulan penggunaan

    • Biaya langganan: Rp12.500

    • Tanggal jatuh tempo: 31 Agustus 2021

    • Total pembayaran kembali: Rp412.500

  • GoModal

    • Flat

    • Jumlah pinjaman: Rp2.000.000

    • Tenor pinjaman: 3 bulan

    • Tanggal penarikan: 3 Agustus 2021

    • Term pembayaran: Jatuh tempo di akhir bulan  berjalan, tanggal 15 bulan berikutnya atau akhir bulan berikutnya,tergantung tanggal pencairan pinjaman

    • Tanggal jatuh tempo cicilan 1: 31 Agustus 2021

    • : 3%

    • Pinjaman yang dicairkan: Rp1.940.000

    • Tingkat bunga: 2,5%

    • Jumlah bunga: Rp150.000

    • Total pembayaran kembali: Rp2.150.000

  • Metode Pembayaran:

    • GoPayLater: GoPay, BCA virtual account

    • GoModal: Potongan penghasilan harian GoBiz, BCA virtual account

  • Dasar kategori resiko dan pemeringkatan pinjaman sebagai landasan penentuan tingkat suku bunga:

    • yang ditagihkan sesuai dengan limit kredit yang dipilih.

    • GoModal membebankan biaya administrasi dan bunga sesuai dengan kriteria risiko peminjam yang dilakukan dengan menggunakan scoring model atas kemampuan pembayaran di platform online tempat calon peminjam berjualan dan berkerja sama dengan biro kredit / AFPI.

KETERBUKAAN INFORMASI LAINNYA

  • Mekanisme denda jika terjadi keterlambatan: jumlah denda disertakan dalam jumlah pembayaran kembali pinjaman

  • Penjadwalan pembayaran pinjaman

    • GoPayLater: Pada akhir bulan

    • GoModal: Tergantung pada tanggal pencairan pinjaman

  • Syarat, ketentuan dan biaya jika melakukan pelunasan dipercepat: tidak berlaku

Unduh Laporan Keuangan Tahun 2020

Unduh Laporan Keuangan Tahun 2021

Logo Findaya Logo Findaya Logo Findaya
Syarat & Ketentuan
Disclaimer
Kebijakan Privasi
Keterbukaan Umum